Kamis, 07 November 2013

3,2 Juta Orang Jadi Pengangguran Gara-gara Upah Naik

Sebanyak 3,2 juta orang kehilangan pekerjaan sepanjang Februari-Agustus 2013. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyatakan, penyebab utama dari pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut disebabkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh pelosok Indonesia.

"Indikasi pengurangan orang bekerja karena kenaikan UMP, contohnya Jakarta yang menaikkan UMP hingga 40%, lalu diikuti dengan pengurangan karyawan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Suryamin menyebutkan, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2013 tercatat naik menjadi 7,39 juta dibandingkan periode yang sama di 2012 sebanyak 7,24 juta.

Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 118,2 juta orang. Angka ini berkurang 3 juta orang dibanding angkatan kerja pada Februari 2013 yang sebanyak 121,2 juta orang, atau bertambah 140 ribu orang dibandingkan Agustus 2012.

"Untuk penurunan yang terjadi Februari ke Agustus 2013 tidak bisa kita bandingkan karena Februari ke Agustus 2013 itu beda seasons," tutur dia.

Sementara jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 110,8 juta orang, turun 3,2 juta orang dibandingkan Februari 2013 sebanyak 114 juta, atau berkurang 10 ribu orang dibanding keadaan Agustus 2012.

Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 6,25%, mengalami peningkatan dibanding TPT Februari 2013 sebesar 5,92% dan TPT Agustus 2012 sebesar 6,14%.

Sementara selama setahun terakhir (Agustus 2012―Agustus 2013), jumlah penduduk yang bekerja bertambah terutama di Sektor Jasa Kemasyarakatan sebanyak 1,1
juta orang (6,49%), Sektor Perdagangan sebanyak 580 ribu orang (2,50%), serta Sektor Keuangan sebanyak 250 ribu orang (9,40%).

Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian, Konstruksi, dan Industri masing-masing mengalami penurunan jumlah penduduk bekerja sebesar 2,08%, 7,51%, dan 3,19%.

credit

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More